KETIMPANGAN RELASI SUAMI ISTRI: KETIKA TUNTUTAN MELANGIT, HAK TERBAIKAN.
Dibentuk dan dipelihara secara sadar, rumah tangga merupakan institusi sosial terkecil yang mengemban misi mulia. Salah satu muara utama dari pernikahan adalah mewujudkan ketenteraman, kedamaian, dan kesejahteraan hidup, sebagaimana termaktub dalam Surah Ar-Rum ayat 21::
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia (Allah) menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir"
Berkaitan ayat tersebut Imam al-Maraghi menjelaskan:
أي من آيته الدالة على البعث والإعادة أن خلق لكم أزواجا من جنسكم لتأنسوا بها، وجعل بينكم المودة والرحمة لتدوم الحياة المنزلية على أتم نظام
"Termasuk tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan atas hari kebangkitan dan kembalinya manusia adalah diciptakannya pasangan-pasangan hidup dari jenis yang sama agar saling mengasihi, dan Allah menciptakan kasih sayang di antara meraka agar kehidupan rumah tangga menjadi langgeng dalam kondisi terorganisir secara lebih sempurna." (Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsîrul Marâghi, [Beirut, Darul Kutubil ‘Ilamiyyah: 2015], juz VII, halaman 269)
Namun, fenomena di lapangan sering kali memperlihatkan realitas yang timpang dan ironis. Kita kerap menyaksikan tipikal suami yang sangat royal melontarkan tuntutan: istri harus begini dan begitu, rumah wajib rapi sempurna, pelayanan harus tanpa cela, dan kepatuhan mutlak harus diberikan. Namun di saat yang sama, sang suami justru buta dan tuli terhadap kewajibannya sendiri. Hak-hak istri, baik hak nafkah yang layak, hak dihormati, didengarkan, hingga diistirahatkan justru diabaikan begitu saja.
Perlakuan yang menempatkan suami sebagai "raja yang hanya bisa menuntut" ini jelas merupakan kekeliruan fatal yang merusak tatanan rumah tangga. Islam tidak pernah mengasumsikan hubungan suami-istri sebagai relasi majikan dan hamba. Istri bukan objek yang bisa diperlakukan seenaknya.
Imam Ibnul Jauzi dalam Shaidul Khathir secara tegas menyentil aspek kesetaraan emosional dan kemanusiaan ini:
فإن النساء شقائق الرجال، فكما أنه يكره الشيء منها، فكذلك هي تكرهه، وربما صبر هو على ما يكره وهي لا تصبر .
"Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung/setara dengan laki-laki. Sebagaimana laki-laki membenci sesuatu dari wanita, maka begitu pula wanita membenci sesuatu dari laki-laki. Boleh jadi laki-laki mampu bersabar atas apa yang tidak disukainya, sedangkan wanita tidak mampu bersabar.") (Shaidul Khathir, hlm. 90)
Jika seorang suami menuntut untuk dipahami dan dilayani, ia harus sadar bahwa istrinya pun memiliki batas lelah dan perasaan yang sama. Mengabaikan hak-hak istri sambil terus membebaninya dengan rentetan tuntutan adalah bentuk perlakuan yang jauh dari kata ma'ruf
Bergaul yang Baik terhadap Istri.
Dalam mendefinisikan mu’asyarah bil ma’ruf, Imam Ibn Katsir menyampaikan:
أن العشر بالمعروف تتضمن طيب الكلام وحسن الأفعال والهيئات بين الزوجين
"Sesungguhnya bergaul dengan baik terhadap istri meliputi, ucapan yang baik, tingkah laku yang baik, dan juga sikap-sikap baik (lainnya) di antara suami dan istri." (Ibnu Katsir, Tafsîrul Qur-anil Adhim, [Beirut, Darul Fikr: 2000], juz II, halaman 212)
Bagaimana mungkin طيب الكلام (ucapan yang baik) dan حسن الأفعال (sikap yang baik) bisa terwujud jika lisan suami hanya dipakai untuk menuntut, menekan, dan mengkritik, sementara tangannya enggan merangkul dan memenuhi hak-hak istrinya?
Maka dari itu, Islam mengajarkan agar suami memiliki kontrol diri dan tidak bersikap sewenang-wenang.
Mengenai hal ini, Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya'nya memberikan panduan yang sangat bijak:
فينبغى أن تسلك سبيل الاقتصاد فى المخالفة والموافقة وتتبع الحق فى جميع ذالك
"Dan hendaknya anda (suami) memilih cara yang seimbang dalam menolak dan menuruti, serta mengikuti rambu-rambu kebenaran dalam segala hal itu (dalam hal menggauili istri dengan baik, dan memenuhi keinginanya)."
Sudah saatnya para suami menanggalkan ego dan berhenti menjadi sosok yang hanya menuntut kewajiban istri tanpa mau menunaikan hak-haknya. Rumah tangga yang ideal tidak dibangun di atas pundak istri yang kelelahan menanggung beban sendirian, melainkan di atas komitmen suami untuk memimpin dengan adil, mengasihi dengan tulus, dan menyeimbangkan antara hak serta kewajiban.